GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP. Rambu rambu/ tanda lalu lintas-jalan raya merupakan tanda-petunjuk-peringatan dan larangan di jalan raya/ lalu lintas yang dapat kita temui setiap hari pada perjalanan kita di sepanjang jalur jalan raya. Namun seberapakah kepedulian kita mentaati dan memperhatikan tanda-rambu jalan raya/ lalu lintas tersebut? atau bahkan sebagian besar dari kita kurang memperhatikan atau tidak memahami arti tanda-rambu jalan raya/ lalu lintas tersebut. Berikiut di bawah ini saya share mengenai gambar tanda-rambu lalu lintas/ jalan raya beserta kandungan artinya, untuk kita pahami.
Rambu-tanda lalu lintas adalah merupakan bagian dari perlengkapan-keamanan jalan yang memuat lambang-lambang atau hanya berupa huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antara keduanya yang berfungsi untuk menyampaikan pesan bagi pengguna jalan/ lalu lintas berupa peringatan, larangan, perintah dan petunjuk sebagai upaya menertibkan, membuat nyaman dan aman bagi pemakai jalan raya dan aktifitas orang-orang di sekitarnya.
Rambu-tanda lalu lintas/ jalan raya itu sendiri bisa dikategorikan/ digolongkan menjadi beberapa jenis menurut maksud atau pesan yang ingin disampaikan. Biasanya masing-masing jenis rambu lalu lintas tersebut dibedakan dengan warna background mencolok. Adapaun jenis-jenis rambu-tanda lalu lintas/ jalan raya tersebut adalah :
Sedangkan Rambu-tanda lalu lintas/jalan raya menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan kepada pengguna jalan, secara garis besar menurut sistem perambuan dapat dikelompokkan menjadi 2 [dua] yaitu ;
Sedangkan untuk tanda-rambu yang menunjukkan fasilitas umum, spesifik atau lokasi tertentu biasanya pada tiap-tiap negara yang berbeda memiliki simbol atau pernik yang disesuaikan dengan kondisi populer/ ciri khas di negara masing-masing.
Di luar negeri tentunya juga kita temukan tanda-rambu lalu lintas yang menggunakan simbol huruf yang sudah disesuaikan dengan karakter alfabet yang berlaku di negara masing-masing, bahkan juga kita temukan ada rambu-tanda lalu lintas/jalan raya yang menggunakan kalimat multi bahasa atau di tempat fasilitas umum yang bersifat internasional.
Berikut di bawah ini juga saya share Poster Rambu-Tanda Lalu lintas Lengkap [Klik pada gambar untuk memperbesar]
Pemakaian gambar rambu-tanda lalu lintas/ jalan raya ataupun fasilitas umum yang bersifat spesifik atau rambu-rambu khusus juga sering kita temukan sehingga menjadi bentuk ciri khas negara-negara tertentu yang berbeda-beda dan unik. Demikian share saya mengenai gambar rambu-tanda lalu lintas-jalan raya di indonesia, semoga artikel singkat ini bermanfaat untuk anda dan putra-putri anda sekalian. Terima kasih telah berkunjung, salam hangat selalu.
Share :
Rambu-tanda lalu lintas adalah merupakan bagian dari perlengkapan-keamanan jalan yang memuat lambang-lambang atau hanya berupa huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antara keduanya yang berfungsi untuk menyampaikan pesan bagi pengguna jalan/ lalu lintas berupa peringatan, larangan, perintah dan petunjuk sebagai upaya menertibkan, membuat nyaman dan aman bagi pemakai jalan raya dan aktifitas orang-orang di sekitarnya.
Rambu-tanda lalu lintas/ jalan raya itu sendiri bisa dikategorikan/ digolongkan menjadi beberapa jenis menurut maksud atau pesan yang ingin disampaikan. Biasanya masing-masing jenis rambu lalu lintas tersebut dibedakan dengan warna background mencolok. Adapaun jenis-jenis rambu-tanda lalu lintas/ jalan raya tersebut adalah :
- Rambu Peringatan
- Rambu Petunjuk.
- Rambu Larangan.
- Rambu Perintah dan Rambu Lokasi utilitas umum
- Rambu Peringatan ; Rambu Peringatan biasanya dipasang pada titik-titik atau lokasi yang berbahaya. Berguna untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan rayal lalu lintas bahwa ada kemungkinan kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar supaya para pengemudi/ pengguna jalan raya berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Rambu peringatan misalnya: Rambu lintasan kereta api, persimpangan, jalan licin, tebing/ jalan longsor, jalan bergelombang, jalan menyempit, penyeberangan pejalan kaki dll. Rambu-tanda peringatan lalu lintas/ jalan raya ini biasanya menggunakan backgound warna kuning dengan bentuk persegi yang terpasang secara diagonal.
- Rambu Petunjuk ; adalah merupakan Rambu yang bertujuan untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi/ pengguna jalan atau pemakai jalan lainnya, mengenai arah yang harus ditempuh atau letak suatu kota atau tempat populer/ instalasi/ instansi/ fasum penting yang akan dituju lengkap dengan nama dan petunjuk arah letak dimana lokasi tersebut berada. Rambu petunjuk di Indonesia mempunyai background warna hijau atau biru mencolok dengan tulisan dan tanda putih, memiliki bentuk persegi panjang dengan ukuran besar, karena secara umum dipasang pada tempat yang tinggi di tengah jalan raya besar untuk menarik perhatian para pengguna jalan raya sehingga penggunaan efek retro-reflektif wajib untuk rambu petunjuk ini.
- Rambu larangan ; Rambu Larangan ini dipasang untuk melarang pengguna jalan raya atau arus pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya Semua kendaraan dilarang lewat, Rambu larangan berhenti, Rambu dilarang mendahului, Rambu larangan membunyikan isyarat suara dll. Rambu Larangan biasanya memiliki background wana putih atau merah dengan penggunaan garis tepi/ list merah jika papan rambu menggunakan background warna putih. Secara umum Rambu larangan berbentuk lingkaran, namun pada rambu larangan tertentu tidak selalu berbentuk lingkaran.
- Rambu Perintah dan Rambu Utilitas Umum ; Rambu Perintah ini dimaksudkan untuk mewajibkan pengguna jalan raya dan arus pergerakan lalu lintas tertentu agar mengikuti tanda yang sudah dipasang, misalnya: Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk sesuai arah anak panah, Rambu batas minimum kecepatan kendaraan yang diperbolehkan, Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.
- Rambu Lokasi Utilitas Umum berlaku ; untuk menunjukkan kepada pengguna jalan raya akan segera melewati fasilitas umum penting yang mungkin dibutuhkan segera, Misalnya Rambu Pompa bensin, Rambu Rumah sakit, Rambu fasilitas pejalan kaki, Rambu Masjid, Rambu Halte Bus, Tempat Parkir dll. Rambu Utilitas Umum biasanya dipasang di pinggir jalan raya antara 50 s.d 100 meter sebelum lokasi Utilitas umum yang dimaksud. Baik Rambu perintah maupun Rambu Utilitas Umum, keduanya menggunakan background warna biru dongker mencolok, dengan logo/tanda/huruf didominasi warna putih, beberapa diantaranya dikombinasikan warna hitam atau merah.
Sedangkan Rambu-tanda lalu lintas/jalan raya menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan kepada pengguna jalan, secara garis besar menurut sistem perambuan dapat dikelompokkan menjadi 2 [dua] yaitu ;
- Rambu tetap : rambu tetap ialah semua jenis rambu atau tanda lalu lintas yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap atau permanen.
- Rambu sementara : rambu sementara adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu atau insidentil sesuai dengan keperluan sesaat pada waktu tertentu, ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan.
Sedangkan untuk tanda-rambu yang menunjukkan fasilitas umum, spesifik atau lokasi tertentu biasanya pada tiap-tiap negara yang berbeda memiliki simbol atau pernik yang disesuaikan dengan kondisi populer/ ciri khas di negara masing-masing.
Di luar negeri tentunya juga kita temukan tanda-rambu lalu lintas yang menggunakan simbol huruf yang sudah disesuaikan dengan karakter alfabet yang berlaku di negara masing-masing, bahkan juga kita temukan ada rambu-tanda lalu lintas/jalan raya yang menggunakan kalimat multi bahasa atau di tempat fasilitas umum yang bersifat internasional.
Berikut di bawah ini juga saya share Poster Rambu-Tanda Lalu lintas Lengkap [Klik pada gambar untuk memperbesar]
POSTER RAMBU-TANDA LALU LINTAS |
Pemakaian gambar rambu-tanda lalu lintas/ jalan raya ataupun fasilitas umum yang bersifat spesifik atau rambu-rambu khusus juga sering kita temukan sehingga menjadi bentuk ciri khas negara-negara tertentu yang berbeda-beda dan unik. Demikian share saya mengenai gambar rambu-tanda lalu lintas-jalan raya di indonesia, semoga artikel singkat ini bermanfaat untuk anda dan putra-putri anda sekalian. Terima kasih telah berkunjung, salam hangat selalu.
Boleh juga nih artikelnya :)
BalasHapusNambah2 ilmu soal rambu2 lalu lintas
Sip deh :D
maaf, kalau untuk mencari tahu tentang rambu atau tanda tanda di jalan raya gitu untuk website yang resmi seperti di kepolisian gitu ada tidak ya mas ?
BalasHapusmaaf ntuk simbol atau tanda gitu website resminya dimana ya ?
BalasHapusdi peraturan menteri perhubungan no 13 tahun 2014 ada lengkap
BalasHapusterima kasih atas ilmunya gan , jika ada waktu mampir diwebsite ane buat yah . http://klikrambu.com/
BalasHapuslah kalo gambar tengkorak bajak laut artine apa ?
BalasHapusTengkyu gan,.. krn besok mau ujian SIM nih, jadi kudu belajar.. He-he-he
BalasHapusArtikelnya bermanfaat, penting buat mengetahui informasi tentang rambu lalu lintas. Biar ngga ketilang hehe
BalasHapusDi lahat peraturan perboden nya sampe jm 1 mlm itu gimna y
BalasHapusDi lahat aturan perboden sampe jm 1 mlm itu gimna y
BalasHapusDi lahat aturan perboden sampe jm 1 mlm itu gimna y
BalasHapuscool it helped me for tomorow's test
BalasHapus